Kajian Kebijakan Publik Umar bin Khattab dan Relevansinya terhadap Kesejahteraan Sosial Umat Beragama di Era Modern

Main Article Content

Arifin Zain

Abstract

Umar bin Khattab memerintah sebagai khalifah kedua pada tahun 634–644 M, periode yang ditandai dengan perluasan wilayah, penguatan sistem pemerintahan, dan pembentukan lembaga-lembaga pendukung kehidupan masyarakat. Kajian terdahulu umumnya menyoroti kebijakan Umar secara parsial pada aspek zakat, ekonomi, pendidikan, atau administrasi pemerintahan, dan belum membaca ketiga bidang kebijakan keagamaan-sosialnya sebagai satu kesatuan sistem kesejahteraan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan-kebijakan publik yang dilakukan Umar bin Khathab pada masa pemerintahannya. Diantara kebijakan publik yang dilakukannya adalah Kebijakan Bidang Kebebasan Beragama, Kebijakan Bidang Toleransi Beragama dan Kebijakan Bidang Jaminan Sosial. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research) yang menggunakan pendekatan analisis deskriptif yang fokus kajiannya adalah kebijakan-kebijakan publik yang dilakukan Umar bin Khathab selama masa pemerintahannya. Ada beberapa langkah yang ditempuh dalam penelitian ini; pertama, membahas kebijakan-kebijakan Umar saat memerintah. Kedua, melakukan analisis terhadap kebijakan-kebijakan tersebut dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Umar bin Khathab melakukan beberapa kebijakan publik yang berkaitan dengan Kebebasan Beragama, Toleransi Beragama dan Kebijakan Bidang Jaminan Sosial. Kebijakan-kebijakan tersebut berdampak pada kesejahteraan sosial masyarakat dan memiliki relevansi yang kuat untuk dilaksanakan di era modern ini.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

References

Al-Akkad, A. M. (1978). Kecemerlangan Khalifah Umar bin Khatthab (B. A. Gani & Z. A. Ahmad, Terj.). Jakarta: Bulan Bintang.

Al-Bayanuni, M. A. F. (1999). Al-Madkhal ila 'ilm al-da'wah. Beirut: Muassasah al-Risalah.

Ali, S. A. (1978). Api Islam (H. B. Jassin, Terj.). Jakarta: Bulan Bintang.

Almakki, H. M. A. (2017). Kebijakan ekonomi Umar bin Khattab. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan, 11(24), 123–140. https://doi.org/10.35931/aq.v0i0.14

Arnold, T. W. (1981). Sejarah dakwah Islam (A. Nawawi Rambe, Terj.). Jakarta: Widjaya. [Buku cetak, tidak memiliki DOI; entri katalog: https://inlislite.uin-suska.ac.id/opac/detail-opac?id=21631]

Hardiyati, M., Hasanah, A. W., & Rohman, N. (2023). Analisis kesejahteraan sosial sebagai disiplin ilmu. ICODEV: Indonesian Community Development Journal, 4(2), 89–94. https://doi.org/10.24090/icodev.v4i2.9759

Hodgson, M. G. S. (1974). The venture of Islam: Vol. 1. The classical age of Islam. Chicago, IL: University of Chicago Press. https://press.uchicago.edu/ucp/books/book/chicago/V/bo4127169.html

Iskandar, A., & Aqbar, K. (2020). Analisis kebijakan penarikan zakat Umar bin Khattab dan relevansinya terhadap masa krisis pandemi Covid-19. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 7(10), 949–960. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i10.15840

Lubis, S. (2023). Kepemimpinan Khalifah Umar Ibn Al Khatthab (Tinjauan kebijakan dan implikasinya manajemen pendidikan pendidikan Islam). Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 5(3), 1600–1609. https://doi.org/10.31004/edukatif.v5i3.5254

Nu'mani, S. (1981). Umar yang agung: Sejarah dan analisa kepemimpinan Khalifah II (K. Djojosuwarno, Terj.). Bandung: Pustaka–Perpustakaan Salman ITB.

Nurjanah, E., & Sobariah, E. D. S. (2023). Ekspansi Islam dan kebijakan pemerintahan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. JSI: Jurnal Sejarah Islam, 2(1), 27–38. https://doi.org/10.24090/jsij.v2i01.6991

Qutub, S. (1987). Islam dan perdamaian dunia (Tim Penerjemah Pustaka Firdaus, Terj.). Jakarta: Pustaka Firdaus.

Ridho, M. (2017). Pandangan Islam tentang kesejahteraan sosial bagi kelompok penyandang disabilitas. Jurnal Al-Bayan: Media Kajian dan Pengembangan Ilmu Dakwah, 23(1), 105–120. https://doi.org/10.22373/albayan.v23i1.657

Tumangger, M. (2023). Umar bin Khattab: Tinjauan sejarah terhadap dinamika pemerintahan. TAQNIN: Jurnal Syariah dan Hukum, 5(1), 17–25. https://doi.org/10.30821/taqnin.v5i01.15507

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. (2009). Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38601/uu-no-11-tahun-2009