SERTIFIKASI HALAL SKEMA SELF-DECLARE BAGI USAHA MIKRO DAN KECIL

Authors

  • Zulfahmi IAIN Lhokseumawe Author
  • Nora Maulana IAIN Lhokseumawe Author
  • Julrissani IAIN Lhokseumawe Author

Keywords:

Self-declare, Sertifikasi Halal, UMK

Abstract

Program pengajuan sertifikat halal gratis atau SEHATI yang diluncurkan oleh pemerintah memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha, khususnya UMK yang termasuk dalam kategori SEHATI. Di Aceh, khususnya di Kota Lhokseumawe, banyak pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal sejak adanya anjuran dan kampanye mengenai kewajiban halal bagi pelaku usaha, baik Usaha Mikro, Kecil, maupun Menengah. Kepedulian terhadap kehalalan produk sangat tinggi, tidak hanya karena daerah ini menjunjung tinggi syariat Islam, tetapi juga karena mayoritas individu sudah menyadari bahaya memproduksi barang yang dilarang dalam agama. Namun, seiring berjalannya waktu, proses pengurusan sertifikat halal yang semakin cepat dan adanya beberapa oknum pendamping yang menyalahgunakan tugasnya, menyebabkan status sertifikat halal menjadi diragukan, terutama pada skema Self-declare yang dianggap terlalu mudah untuk memperoleh legalitas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sertifikat halal pada skema self-declare memiliki status yang setara dengan sertifikat halal melalui skema reguler. Kecepatan penerbitan sertifikat halal pada skema self-declare disebabkan oleh pengajuan yang hanya berlaku untuk UMK dengan produk yang diproduksi secara sederhana, tanpa menggunakan mesin industri besar. Hal ini merupakan bentuk kemudahan yang diberikan oleh BPJPH kepada UMK, sehingga persepsi bahwa pengurusan sertifikat halal sulit di masyarakat telah hilang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fadillah, S. S. N., Supriyanto, S., & Maflahah, I. (2024). Proses produk halal produksi jamu PT Firdaus Kurnia Indah, Bangkalan. Halal Ecosystem Research Journal, 1(1), 18–27.

Hardani dkk. (2020). Metode Penelitian Kualitatif &Kuantitatif. Yogyakarta: CV Pustaka Ilmu Group.

Hernaningsih, F. (2023). Faktor Nilai Pelanggan (Customer Value) dan Unique Selling Point dalam Meningkatkan Kepuasan Pelanggan (Customer Statisfaction) pada Produk Kopi Kenangan di Alfamart Bulak Klender. Ilmu Ekonomi Manajemen Dan Akuntansi, 4(2), 128–139. https://doi.org/10.37012/ileka.v4i2.1876

Jatirejo, K., & Mojokerto, K. (2024). 125 | P a g e. 1(2023), 125–132.

Lynarbi, I., Haque, marissa grace, Purwanto, A., & Sunarsi, D. (2020). Analisis Pengaruh Lahirnya U.U No. 33 Tahun 2014 tentang JPH dan Terbitnya PP No. 31 Tahun 2019 tentang JPH terhadap Keputusan Melakukan MoUdan Perjanjian Kerja Sama Calon LPH dengan BPJPH. International Journal of Social Policy and Law (Ijospl), 1(1), 88–110.

Mardiyah, S., Kunsah, B., & Azizah, F. (2023). Edukasi Sertifikasi Self Declare Kepada Pelaku Usaha Mikro , Kecil Dan Menengah ( UMKM ) Di Kec. Genteng Kota Surabaya Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 130–140.

Mulyono, A., & Hidayat, Y. R. (2022). Implementasi Kebijakan Sertifikasi Halal Di Indonesia. Res Publica: Journal of Social Policy Issues, 1, 1–10.

Nur Kasanah, & Muhammad Husain As Sajjad. (2022). Potensi, Regulasi, dan Problematika Sertifikasi Halal Gratis. Journal of Economics, Law, and Humanities, 1(2), 28–41. https://doi.org/10.21154/jelhum.v1i2.1196

Raco, J. R. (2010). Metode Penelitian Kualitatif (Jenis, Karakteristik dan Keunggulannya). Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

Rijali, A. (2019). Analisis Data Kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 81. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v17i33.2374

Salam, D. Q. A., & Makhtum, A. (2022). Implementasi Jaminan Produk Halal Melalui Sertifikasi Halal Pada Produk Makanan Dan Minuman Umkm Di Kabupaten Sampang. Qawwam : The Leader’s Writing, 3(1), 10–20.

Sundari, R. (2024). Persepsi Mahasiswa Tentang Regulasi Sertifikasi. Diklat Review: Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Pelatihan, 8(2), 232–242.

Sup, D. F. A. (2023). Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) dalam Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pada Produk Pisang Keju Raja Rasa Ponorogo. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Desa (JPMD), 4(2), 100–112. https://doi.org/10.58401/jpmd.v4i2.969

Sup, D. F. A., Fahmi, A. S. R., Hilal, F. N., & Firdaus, M. I. (2020). Dinamika Regulasi Sertifikasi Halal di Indonesia. JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 10(1), 36. https://doi.org/10.21927/jesi.2020.10(1).36-44

Tahliani, H., & Renaldi, R. (2023). Sertifikasi Halal Dan Implikasinya Untuk Meningkatkan Daya Saing Perusahaan. Syar’ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam, 6(1), 1–12. https://doi.org/10.51476/syarie.v6i1.444

Warto, W., & Samsuri, S. (2020). Sertifikasi Halal dan Implikasinya Bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 2(1), 98. https://doi.org/10.31000/almaal.v2i1.2803

Yulia, Lady. (2019). Halal Products Industry Development Strategy Strategi Pengembangan Industri Produk Halal. Jurnal Bisnis Islam, 8(1), 121–162.

Downloads

Published

2024-11-21