Strategi Perencanaan Pajak Usaha Jasa Teknologi Informasi: Studi pada Perusahaan ABC
Keywords:
Perencanaan Pajak, Pajak, Pajak Penghasilan Badan, Perusahaan Jasa, Teknologi InformasiAbstract
Pajak Penghasilan Badan merupakan kewajiban yang dapat memengaruhi kinerja keuangan perusahaan, khususnya pada perusahaan jasa teknologi informasi yang memiliki karakteristik pendapatan dan biaya yang kompleks. Perubahan regulasi perpajakan pasca diberlakukannya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menuntut perusahaan untuk mengelola kewajiban pajak secara efisien dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan strategi perencanaan pajak (tax planning) serta dampaknya terhadap efisiensi Pajak Penghasilan Badan pada PT ABC sebagai perusahaan jasa teknologi informasi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi berupa laporan keuangan dan dokumen perpajakan tahun 2023, kemudian dianalisis melalui rekonsiliasi fiskal dan perbandingan pajak sebelum dan sesudah perencanaan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan perencanaan pajak melalui optimalisasi biaya fiskal, penyesuaian perlakuan beban, serta penerapan ketentuan penyusutan yang sesuai dengan peraturan perpajakan mampu menurunkan Pajak Penghasilan Badan terutang dari Rp222.556.633,88 menjadi Rp137.685.825,35. Perencanaan pajak tersebut menghasilkan penghematan pajak sebesar Rp84.870.808,53 atau 38,13%, sehingga terbukti efektif dalam meningkatkan efisiensi pajak perusahaan secara legal dan berkelanjutan.
Downloads
References
Akib, M., Purnaman, S. M. N., & Hafidzah, Q. (2024). Analisis Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Pada Cv. Sinar Abadi. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 9(2), 440–459. https://doi.org/10.33772/jakuho.v9i2.209
Aqmarina, F., & Furqon, I. K. (2020). Peran Pajak sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal dalam Mengantisipasi Krisis Ekonomi pada Masa Pandemi Covid-19. FINANSIA: Jurnal Akuntansi Dan Perbankan Syariah, 3(2), 255–274. https://doi.org/10.32332/finansia.v3i2.2507
Djam`an Satori, A. K. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif. Alfabeta.
Edryanto, E., & Yanti, H. B. (2025). Analisis Pmk No. 66 Tahun 2023 Dalam Kebijakan Pemberian Natura Dan Corporate Sustainability. Jurnal Lentera Bisnis, 14(2), 1370–1385. https://plj.ac.id/ojs/index.php/jrlab/article/view/1480
Fauzi, A. A., Kom, S., Kom, M., Harto, B., Dulame, I. M., Pramuditha, P., Sos, S., Sudipa, I. G. I., Kom, S., & Dwipayana, A. D. (2023). Pemanfaatan Teknologi Informasi di Berbagai Sektor Pada Masa Society 5.0. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Hartono. (2019). Metodologi Penelitian. Zanafa Publishing.
Herdiansyah, H. (2014). Metodologi penelitian kualitatif untuk ilmu-ilmu sosial. https://siper.mmtc.ac.id/index.php?p=show_detail&id=4409&keywords=
Hikmawati, F. (2020). Metodologi penelitian. Rajawali Press. https://digilib.uinsgd.ac.id/31676/1/Metodologi%20Penelitian.pdf
Ismayani, A. (2019). Metodologi penelitian. Syiah Kuala University Press.
Lingga, A. G., Prawira, I. F. A., & Kustiawan, M. (2025). Evaluasi Strategi Perencanaan Pajak terhadap Penurunan Pajak Penghasilan Badan pada PT Sinar Eka Selaras Tbk. Jurnal Audit Dan Perpajakan (JAP), 5(2), 104–118. https://doi.org/10.47709/jap.v5i2.7419
Pohan, C. A. (2013). Manajemen perpajakan. Gramedia Pustaka Utama.
Putri, A. K., & Taun, T. (2023). Peranan Hukum Pajak Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional Guna Mencapai Tujuan Negara. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(1), 198–209. https://doi.org/10.5281/10.5281/zenodo.7519838
Zuhrah, N., Umamah, R., Kurniawan, H., & Nurcahya, W. F. (2024). Pengaruh Reformasi dan Modernisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan dan Penerimaan Pajak di Indonesia. Journal of Macroeconomics and Social Development, 1(4), 19–19. https://doi.org/10.47134/jmsd.v1i4.365
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Arya Trian hidayat, Ayu Fury Puspita (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









